Jumat, 08 Agustus 2008

Kuota Caleg Muda PBR 60 Persen

Jakarta–Partai Bintang Reformasi (PBR) memprioritaskan calon anggota legislatif dari kalangan muda. Sebanyak 60 persen caleg PBR berusia di bawah 40 tahun. Sisanya untuk caleg berusia di bawah 50 tahun dan di atas 50 tahun. Namun, mayoritas dari kalangan muda.
“PBR menyediakan kuota yang banyak bagi orang-orang muda,” kata Dita Indah Sari kepada SH di Jakarta, Kamis (7/8). Sebelumnya, Dita menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai di Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).

Namun, setelah Papernas tak lolos verifikasi, Dita bergabung dengan PBR. Dita akan dijadikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V. Dita mengatakan PBR memang menerapkan beberapa prinsip yang mengutamakan orang muda di dalam peraturan internal partainya. “Salah satunya adalah aturan yang mengharuskan bahwa kader PBR yang sudah dua periode menjabat di eksekutif partai, tidak diperbolehkan menjabat lagi,” kata Dita.

Selain konsisten di dalam merekrut caleg muda, Dita juga melihat PBR merupakan partai yang pro rakyat. “Karenanya, saya tidak melihat bahwa PBR ini partai yang berasaskan Islam atau bukan, tetapi ada banyak persamaan gagasan antara saya dengan PBR,” jelasnya.
Gagasan itu, seperti penghapusan hutang luar negeri, kemandirian negara tanpa harus tergantung dari hutang luar negeri, dan konsentrasi pembangunan terhadap pedesaan dan kaum muda.

Tidak ada komentar: