Oleh Dita Indah Sari
Kata adalah senjata,
kata adalah bumerang (Subcomandante Marcos)
Di tengah-tengah meluasnya kegelisahan rakyat yang harap-harap cemas semoga keputusan ini dibatalkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan. Menurut Kalla, jika kenaikan harga BBM batal, sama artinya dengan membatalkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada orang miskin. ”Jadi, setiap ada demonstrasi menyatakan tak setuju (kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rezeki orang miskin” (Kompas, 8/5 halaman 18).
Mulutmu harimaumu, begitu pesan pepatah. Mulailah berhati-hati dengan kata-kata karena cepat atau lambat dapat menuai badai. Dengan kata-kata itu, Wakil Presiden berniat menyampaikan kepada kita bahwa bantuan dari pemerintah hanya berhak diterima rakyat jika harga BBM dinaikkan.
Artinya, rakyat baru berhak dapat sesuatu dari pemerintah setelah pemerintah mengambil sesuatu dari kita. Terima dulu kenaikan ini, baru kemudian bantuan kami kucurkan ke tanganmu. Ini sama artinya pemerintah sejatinya tidak memberikan apa-apa, nol, kosong, hampa.
Ini mirip dengan kebijakan tukar guling atau jual beli yang nilainya pun sama sekali tidak setara. Bagaimana mungkin bisa setara jika Departemen Sosial sendiri menyatakan bahwa efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) hanya sekitar 54,96 persen, sementara sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT menyatakan bahwa bantuan itu tidak meringankan biaya hidup mereka yang kian berat pascakenaikan harga BBM sebesar 120 persen awal Oktober 2005?
Adu domba
Pemberian BLT adalah ganti rugi, bukan ganti untung. Persoalan utama negeri ini adalah rendahnya daya beli dan pendapatan untuk dapat hidup layak, maka solusinya adalah bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi puluhan juta orang yang menganggur. BLT sama sekali bukanlah solusi. Apalagi jika peluang untuk menciptakan lapangan kerja itu justru dirusak sendiri oleh kenaikan harga BBM industri yang memukul sektor usaha menengah-bawah.
Pernyataan Wakil Presiden dengan terang benderang menunjukkan kepada kita karakter asli pemerintahan ini. Pemerintah baru mau memberi jika yakin telah ada sesuatu yang diambil dari rakyatnya. Segala bentuk program kesejahteraan sosial adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyat yang memberinya mandat. Kenapa harus menunggu dulu kenaikan harga BBM, listrik, atau pencabutan subsidi-subsidi lainnya?
Rencana kenaikan harga BBM selalu mengundang reaksi. Demonstrasi di berbagai kota sudah merebak. Sungguh tidak senonoh pernyataan yang menyamakan demonstrasi ini dengan upaya mencegah rakyat miskin mendapat rezeki. Tampaknya ini lebih dari sekadar sikap tidak sensitif, tidak peka dan tuli terhadap kegelisahan rakyat atas situasi yang makin pahit.
Pernyataan ini adalah cermin kepanikan dan kekalapan pemerintah sehingga reaksi-reaksi protes yang sesungguhnya wajar terjadi dalam alam demokrasi pun kemudian dicitrakan sedemikian rupa. Untuk membenarkan kebijakannya, pemerintah melalui Wakil Presiden mempertentangkan orang miskin dengan para mahasiswa dan demonstran. Apa belum cukup negeri kita ini dicabik-cabik konflik horizontal, sampai harus ditambah lagi dengan membuat arena konflik baru: demonstran vs orang miskin? Mahasiswa vs orang miskin? Penerima BLT vs penolak kenaikan harga BBM?
Solusi terakhir
Dua kali kenaikan harga minyak dalam pemerintahan SBY- JK (Maret dan Oktober 2005), kata-kata pemerintah selalu sama: ini adalah solusi terakhir. Jika ini yang terakhir, apa solusi mendasar yang pertama? Solusi yang kedua, keempat, ketujuh? Bagaimana berjalannya? Signifikan atau tidak? Kalau gagal, di mana gagalnya? Bagi kita masih gelap.
Banyak sudah alternatif solusi yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden menyatakan bahwa dirinya telah membaca ribuan pesan singkat (SMS), artikel, dan opini masyarakat menyangkut kenaikan harga BBM. Sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, opsi-opsi lain sudah diajukan kepada pemerintah. Namun, kebijakan tetap bergeming. Apa benar presiden memerhatikan dengan serius masukan dari publik sejak tiga tahun yang lalu?
Mengapa pemerintah tidak pernah menanggapi opsi pengurangan atau penjadwalan pembayaran utang luar negeri untuk menghemat anggaran kita? Mengapa usulan soal perbaikan bagi hasil pertambangan minyak, terutama pengurangan biaya cost recovery, tidak pernah mulai dijalankan? Apa ada upaya serius memberantas korupsi dalam proses produksi dan distribusi minyak, gas, dan listrik? Apakah pemerintah tidak pernah terusik dan malu dengan kenyataan bahwa sebagai negara besar penghasil minyak, keadaan kita malah lebih buruk dibandingkan dengan negara yang miskin sumber daya alam seperti Thailand? Jika konversi energi memang menjadi program pemerintah, mengapa sebagian besar gas alam kita justru dijual ke Jepang?
Daripada membuat komentar yang menyakitkan hati tentang tukar guling yang tidak setara, atau tentang demonstran yang menzalimi rezeki orang miskin, lebih baik opsi-opsi di atas ditanggapi. Namun, jika ternyata memang tak ada lagi hal baik yang tersisa untuk disampaikan, maaf, diam sajalah.
Dita Indah Sari MPP Papernas
Kata adalah senjata,
kata adalah bumerang (Subcomandante Marcos)
Di tengah-tengah meluasnya kegelisahan rakyat yang harap-harap cemas semoga keputusan ini dibatalkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan. Menurut Kalla, jika kenaikan harga BBM batal, sama artinya dengan membatalkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada orang miskin. ”Jadi, setiap ada demonstrasi menyatakan tak setuju (kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rezeki orang miskin” (Kompas, 8/5 halaman 18).
Mulutmu harimaumu, begitu pesan pepatah. Mulailah berhati-hati dengan kata-kata karena cepat atau lambat dapat menuai badai. Dengan kata-kata itu, Wakil Presiden berniat menyampaikan kepada kita bahwa bantuan dari pemerintah hanya berhak diterima rakyat jika harga BBM dinaikkan.
Artinya, rakyat baru berhak dapat sesuatu dari pemerintah setelah pemerintah mengambil sesuatu dari kita. Terima dulu kenaikan ini, baru kemudian bantuan kami kucurkan ke tanganmu. Ini sama artinya pemerintah sejatinya tidak memberikan apa-apa, nol, kosong, hampa.
Ini mirip dengan kebijakan tukar guling atau jual beli yang nilainya pun sama sekali tidak setara. Bagaimana mungkin bisa setara jika Departemen Sosial sendiri menyatakan bahwa efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) hanya sekitar 54,96 persen, sementara sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT menyatakan bahwa bantuan itu tidak meringankan biaya hidup mereka yang kian berat pascakenaikan harga BBM sebesar 120 persen awal Oktober 2005?
Adu domba
Pemberian BLT adalah ganti rugi, bukan ganti untung. Persoalan utama negeri ini adalah rendahnya daya beli dan pendapatan untuk dapat hidup layak, maka solusinya adalah bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi puluhan juta orang yang menganggur. BLT sama sekali bukanlah solusi. Apalagi jika peluang untuk menciptakan lapangan kerja itu justru dirusak sendiri oleh kenaikan harga BBM industri yang memukul sektor usaha menengah-bawah.
Pernyataan Wakil Presiden dengan terang benderang menunjukkan kepada kita karakter asli pemerintahan ini. Pemerintah baru mau memberi jika yakin telah ada sesuatu yang diambil dari rakyatnya. Segala bentuk program kesejahteraan sosial adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyat yang memberinya mandat. Kenapa harus menunggu dulu kenaikan harga BBM, listrik, atau pencabutan subsidi-subsidi lainnya?
Rencana kenaikan harga BBM selalu mengundang reaksi. Demonstrasi di berbagai kota sudah merebak. Sungguh tidak senonoh pernyataan yang menyamakan demonstrasi ini dengan upaya mencegah rakyat miskin mendapat rezeki. Tampaknya ini lebih dari sekadar sikap tidak sensitif, tidak peka dan tuli terhadap kegelisahan rakyat atas situasi yang makin pahit.
Pernyataan ini adalah cermin kepanikan dan kekalapan pemerintah sehingga reaksi-reaksi protes yang sesungguhnya wajar terjadi dalam alam demokrasi pun kemudian dicitrakan sedemikian rupa. Untuk membenarkan kebijakannya, pemerintah melalui Wakil Presiden mempertentangkan orang miskin dengan para mahasiswa dan demonstran. Apa belum cukup negeri kita ini dicabik-cabik konflik horizontal, sampai harus ditambah lagi dengan membuat arena konflik baru: demonstran vs orang miskin? Mahasiswa vs orang miskin? Penerima BLT vs penolak kenaikan harga BBM?
Solusi terakhir
Dua kali kenaikan harga minyak dalam pemerintahan SBY- JK (Maret dan Oktober 2005), kata-kata pemerintah selalu sama: ini adalah solusi terakhir. Jika ini yang terakhir, apa solusi mendasar yang pertama? Solusi yang kedua, keempat, ketujuh? Bagaimana berjalannya? Signifikan atau tidak? Kalau gagal, di mana gagalnya? Bagi kita masih gelap.
Banyak sudah alternatif solusi yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden menyatakan bahwa dirinya telah membaca ribuan pesan singkat (SMS), artikel, dan opini masyarakat menyangkut kenaikan harga BBM. Sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, opsi-opsi lain sudah diajukan kepada pemerintah. Namun, kebijakan tetap bergeming. Apa benar presiden memerhatikan dengan serius masukan dari publik sejak tiga tahun yang lalu?
Mengapa pemerintah tidak pernah menanggapi opsi pengurangan atau penjadwalan pembayaran utang luar negeri untuk menghemat anggaran kita? Mengapa usulan soal perbaikan bagi hasil pertambangan minyak, terutama pengurangan biaya cost recovery, tidak pernah mulai dijalankan? Apa ada upaya serius memberantas korupsi dalam proses produksi dan distribusi minyak, gas, dan listrik? Apakah pemerintah tidak pernah terusik dan malu dengan kenyataan bahwa sebagai negara besar penghasil minyak, keadaan kita malah lebih buruk dibandingkan dengan negara yang miskin sumber daya alam seperti Thailand? Jika konversi energi memang menjadi program pemerintah, mengapa sebagian besar gas alam kita justru dijual ke Jepang?
Daripada membuat komentar yang menyakitkan hati tentang tukar guling yang tidak setara, atau tentang demonstran yang menzalimi rezeki orang miskin, lebih baik opsi-opsi di atas ditanggapi. Namun, jika ternyata memang tak ada lagi hal baik yang tersisa untuk disampaikan, maaf, diam sajalah.
Dita Indah Sari MPP Papernas