Dadan Kuswaraharja - detikinet
Jakarta - Aktivis lingkungan dan aktivis buruh mendemo kantor pusat Newmont Mining Group menyusul terungkapnya pencemaran di Teluk Buyat yang menyebabkan penyakit Minamata. Mereka menuntut Newmont bertanggung jawab.
Aksi digelar di halaman PT Newmont Mining Group, Menara Rajawali lantai 26, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (23/7/2004). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.
Para aktivis itu terdiri dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Tambang (Jatam), Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Newmont, menurut aktivis telah banyak menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Mereka tidak hanya menimbulkan penyakit akibat pencemaran lingkungan, tapi juga bertindak sewenang-wenang terhadap buruh. PT Newmont Nusa Tenggara (NTB) misalnya melakukan skorsing terhadap 300 buruh dan tidak membayarkan uang lembur.
"Kasus tersebut membuktikan Newmont hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memberikan hak pada rakyat dan buruhnya," kata Dita Indah Sari dari FNPBI.
Para aktivis menutut PT NMR bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan penyakit di Teluk Buyat, Minahasa. PT Newmont Nusa Tenggara Raya dituntut segera membayarkan upah sisa lembur dan membatalkan skorsing. Para aktivis juga menuntut dihentikannya operasional penambangan.
"Go to Hell Newmont," dan "Newmont Harus Bertanggung Jawab" kecam aktivis dalam poster yang diusungnya. ( iy )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar