Tangerang, Sinar Harapan: Setelah sempat ”menginap” di sel tahanan, akhirnya Polres Metro Tangerang, Jumat (9/11) pagi melepas delapan orang, termasuk Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Dita Indah Sari.
Mereka ditahan menyusul terjadinya bentrok aparat kepolisian dengan ribuan karyawan perwakilan 15 cabang Matahari Departemen Store se-Jabotabek di Gedung Menara Matahari, Lippo Karawaci, Kamis (8/11) siang.Kasat Serse Polres Metro Tangerang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Chandra Sukmana kepada SH, Jumat (9/11) pagi, delapan orang termasuk Dita Indah Sari hanya diminta keterangan bertalian dengan penyelenggaraan aksi unjuk rasa tersebut yang tidak memiliki izin.”Jadi, tidak benar kalau kami melakukan penahanan. Kami hanya memeriksa saja kok,” kata Chandra Sukmana.
Sementara itu, Ketua FNPBI Dita Indah Sari yang dihubungi SH, Jumat (9/11) pagi mengatakan, dirinya dilepas polisi sekitar pukul 04.00 Jumat (9/11) dini hari.”Sekitar pukul empat dini hari saya dan tujuh rekan lainnya dilepas. Siang ini (maksudnya Jumat,9/11-red) kami kembali mengelar aksi unjuk rasa di kantor Depnakertrans Tangerang,” ujarnya.
Dita mengatakan, aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan untuk memprotes tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menyikapi demo pada hari Kamis (8/11).”Kami mengutuk tindak kekerasan aparat terhadap aktivis buruh. Akibatnya, delapan orang buruh luka di bagian kepala. Sedangkan, puluhan lainnya luka akibat terinjak-injak saat mencoba lari dari kejaran petugas,” katanya.
Sebelumnya, Sulistiono, salah seorang aktivis FNPBI yang dihubungi SH via telepon mengakui, pihak polisi setempat telah menahan Dita Indah sari bersama tujuh buruh lainnya di antaranya Desi, Nurhasah, Izul, M. Yasir, Yudi, Amran serta Wiwin. ”Menurut informasi terakhir yang saya dapatkan sampai dengan Kamis malam mereka masih berada di dalam ruangan pemeriksaan. Sekjen FNPBI, Ilhamsyah dan beberapa teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah meluncur ke Polres Metro Tangerang,” ungkapnya.Selain itu, Sulistiono juga menyatakan bahwa dari kedelapan orang yang ditahan tersebut, dua orang mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan petugas. ”Dua orang itu yakni Nurhasah dan Izul,” tambahnya.Waka Polres Metro Tangerang, Komisaris Pol Paulus Waterpauw membenarkan bahwa pihaknya memang telah menahan sejumlah aktivis termasuk Dita Indah Sari. ”Adapun alasan penahanan tersebut karena mereka dianggap telah melanggar UU No 9 tahun 1998 dengan melakukan demo tanpa izin,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, bahwa pihaknya telah memberikan tolerasi dengan mempersilakan buruh-buruh tersebut melakukan orasi sampai pukul 14.00 WIB. ”Tapi ternyata buruh-buruh tersebut tetap ingin bertahan. Akhirnya pukul 15.00, kami terpaksa membubarkan aksi mereka karena telah dianggap mengganggu ke-tertiban umum,” tambah Paulus.
Siap Berunding
Bentrokan antara petugas dan karyawan perwakilan 15 cabang Matahari Departemen Store Se-Jabotabek meledak sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu sekitar 1 SSK yang terdiri dari gabungan anggota Brimob dan Sabhara Polres Tangerang yang gagal melakukan pendekatan persuasif mencoba membubarkan para demonstran.
Ketika itu, sempat terjadi aksi dorong-mendorong selama beberapa menit sebelum akhirnya para demonstran lari menuju ke arah Lippo Super Mall dan memblokir jalan di depan pusat perbelanjaan itu selama 15 menit. Aksi para buruh baru membubarkan diri setelah tahu ada seorang rekannya jatuh pingsan.
Menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan SH, para karyawan 15 cabang Matahari Grup itu menuntut agar perusahaan memberikan uang makan sebesar Rp 10.000 serta uang transport sebesar Rp 8.000 kepada mereka. Namun hingga saat ini pihak manajemen perusahaan belum juga memenuhi tuntutan itu sehingga mereka melakukan aksi tersebut.
Humas Menara Matahari, Hari Sadewo yang dihubungi SH menyatakan, pihaknya bersedia berunding dengan karyawan asalkan tidak ada pihak ketiga yang ikut campur dalam urusan ini. ”Selama ada yang ikut campur, kami tidak bisa menanggapi,” katanya. (wib)
Jumat, 09 November 2001
Langganan:
Postingan (Atom)