Selasa, 23 Juli 2024

Aktivis Lingkungan dan Buruh Demo Kantor Pusat Newmont

Dadan Kuswaraharja - detikinet
Jakarta - Aktivis lingkungan dan aktivis buruh mendemo kantor pusat Newmont Mining Group menyusul terungkapnya pencemaran di Teluk Buyat yang menyebabkan penyakit Minamata. Mereka menuntut Newmont bertanggung jawab.

Aksi digelar di halaman PT Newmont Mining Group, Menara Rajawali lantai 26, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (23/7/2004). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.

Para aktivis itu terdiri dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Tambang (Jatam), Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Newmont, menurut aktivis telah banyak menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Mereka tidak hanya menimbulkan penyakit akibat pencemaran lingkungan, tapi juga bertindak sewenang-wenang terhadap buruh. PT Newmont Nusa Tenggara (NTB) misalnya melakukan skorsing terhadap 300 buruh dan tidak membayarkan uang lembur.

"Kasus tersebut membuktikan Newmont hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memberikan hak pada rakyat dan buruhnya," kata Dita Indah Sari dari FNPBI.

Para aktivis menutut PT NMR bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan penyakit di Teluk Buyat, Minahasa. PT Newmont Nusa Tenggara Raya dituntut segera membayarkan upah sisa lembur dan membatalkan skorsing. Para aktivis juga menuntut dihentikannya operasional penambangan.

"Go to Hell Newmont," dan "Newmont Harus Bertanggung Jawab" kecam aktivis dalam poster yang diusungnya. ( iy )

Kamis, 08 September 2016

Dita Indah Sari: PBR Masih Islami Kok!

M Husni Nanang

INILAH.COM, Jakarta - Dita Indah Sari, mantan Ketua Umum Papernas (Partai Persatuan Pembebasan Nasional) yang menjadi caleg PBR, menilai komentar Ade Daud Nasution, yang menyatakan, PBR telah bergeser ke arah komunis tidak berdasar. Hal itu dinilainya sebagai kampanye hitam.

“Saya di dalamnya biasa-biasa saja. Masih Islami kok. Malah program PBR saat ini adalah grebeg masjid. Program ini, dilakukan sepanjang bulan puasa, di mana kader-kader PBR disuruh membersihkan masjid di dapilnya masing-masing,” kata Dita Indah Sari dalam perbincangan dengan INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (16/9).

Sikap Ade Daud yang menuduh Dita dan rekan-rekannya telah membawa PBR menjadi partai komunis, menurutnya sangat tidak beralasan. Hal itu hanya ungkapan kekecewaan orang yang ingin pindah partai dengan tidak elegan.

"Dia mau membenarkan tindakannya dengan menuduh orang komunis, menuduh orang bergerak ke kiri. Partai bukan agama. Orang beragama saja bisa berpindah agama kok, apalagi partai kan,” cetusnya.

Dita tidak mempermasalahkan jika Ade ingin pindah parrtai. Namun, harus terbuka dan gentleman. “Tidak usah pakai tuduh-tuduhan. Nggak usah pakai black campaigne, menuduh yang nggak jelas, hanya karena sejumlah aktivis seperti saya masuk PBR,” ujar mantan Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia itu.

Menurutnya, pindah partai merupakan hal biasa. Yang tidak biasa adalah caranya. “Sudah pergi tidak bilang-bilang. Baru ketahuan dari media massa, tidak bilang sendiri. Tuduhannya macam-macam. Jadi kaya Orde Baru kalau gitu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ade Daud menyatakan kepindahannya ke PAN karena merasa PBR telah meninggalkan azas Islam dan bergerak menuju komunis. Hal ini terjadi setelah masuknya sejumlah mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik di PBR. Di antaranya, Yusuf Lakaseng yang menjadi Wasekjen PBR dan Dita yang menjadi caleg untuk dapil Jateng V. [R2]

Selasa, 17 Februari 2009

Gerakan Sosial dan Politik

GERAKAN SOSIAL DAN PARTAI POLITIK

Dita Indah Sari

Sepanjang tahun, setiap bulan , sehari-hari, partai politik terus menjadi sasaran kritik dan kecaman tanpa henti. Minimnya keberpihakan, rendahnya komitmen serta krisis integritas sejumlah kadernya menjadi fokus yang terus menuai serangan. Bisa dikatakan, popularitas partai politik mencapai titik terendah justru di saat detik-detik menjelang Pemilu 2009 kian dekat.

Selain media massa, gerakan sosial adalah kelompok yang paling aktif menyuarakan kritik terhadap partai politik. Gerakan sosial yang dimotori oleh LSM, ormas-ormas sektoral (buruh, petani, mahasiswa, dll) serta para intelektual kritis mengibarkan tinggi-tinggi bendera non-partisan sebagai identifikasi politik mereka. Politik non-partisan, kemudian, dianggap memberi jaminan akan objektivitas kritik karena dipandang murni hanya mewakili kepentingan kelompok yang dirugikan oleh sistem.

Situasi dan Tantangan Baru

Di Indonesia sejarah gerakan sosial lahir sebagai reaksi atas tersumbatnya berbagai saluran politik yang berfungsi menyerap dan menjalankan aspirasi rakyat di jaman kediktatoran Orde Baru, masa dimana partai politik dimandulkan fungsi social politiknya. Dengan terbukanya ruang liberalisasi politik saat ini, menarik untuk mengkaji kembali apakah strategi perjuangan dari gerakan sosial harus merumuskan orientasi baru dalam menjawab tantangan tantangan baru yang muncul. Dimana kebebasan dan demokrasi multipartai relatif telah mewujud menjadi tatanan politik.

Sebagai kelompok yang didominasi oleh orang-orang muda dan perempuan, ternyata gerakan sosial belum memiliki agenda konkret untuk mengisi ruang politik yang telah terbuka. Demokrasi memberi para aktivis gerakan sosial ruang untuk mentransformasikan perjuangannya, namun ini tidak secara serius dimanfaatkan. Keengganan banyak aktivis perempuan untuk mengisi ruang kuota 30% justru membuat pelaksanaan kuota tersebut tidak terkawal dengan baik di internal partai, baik secara kuantitas apalagi kualitas. Padahal jika kita runut ke belakang, aktivis perempuanlah yang paling gigih memerjuangkan kuota ini. Keengganan banyak kaum muda gerakan sosial untuk mewakili aspirasi rakyat ke dalam partai politik justru tidak sejalan dengan gugatan mereka agar para politisi tua lengser keprabon, legowo memberi ruang kepada yang muda. Sementara kita semua tahu, kepemimpinan kaum muda adalah hasil pertarungan dan gesekan di arena politik yang riil, dan bukan sebuah hadiah apalagi kemurahan hati para politisi tua.

Sebagai sebuah potensi, tentu gerakan sosial layak diperhitungkan. Ribuan jumlah LSM dan aktivis yang tersebar dari Aceh hingga Papua semestinya menyimpan satu kekuatan politik yang dahsyat. Namun ternyata, ribuan tokoh lokal dan nasional ini belum mampu, hingga detik ini, untuk sampai pada kata sepakat menyangkut agenda politik konkrit, di tengah realitas politik kita yang jauh dari ideal ini. Penolakan terhadap partai-partai politik yang ada pun tidak diikuti dengan tekad untuk melakukan konsolidasi secara serius untuk membangun partai politik sendiri atau pun secara optimal memanfaatkan peluang calon perseorangan dalam berbagai pilkada. Kelemahan dalam sistem kepartaian kita disikapi baru sebatas pada tekanan dari luar tanpa upaya membangun satu model ataupun tradisi berpartai yang baru sebagai alternatifnya. Sejumlah aktivis gerakan sosial yang mendirikan partai pun tidak mendapatkan apresiasi dan dukungan yang cukup sebagai bekal untuk bertarung.

Sampai titik ini, prinsip non-partisan tampaknya tidak lagi menjadi solusi, tetapi menjadi belenggu bagi gerakan sosial untuk melakukan terobosan. Berbagai momentum politik penting dan menentukan disikapi secara pasif bahkan abstain, sehingga hasilnya pun menjadi jauh dari harapan publik.

Serius dan Mendesak

Arena politik memang tidak tunggal. Tentu saja partai politik bukan satu-satunya alat untuk memerjuangkan kepentingan publik. Namun perbaikan system dan tradisi kepartaian kita merupakan satu proyek politik yang serius dan mendesak karena, suka atau tidak suka, hampir seluruh mekanisme dan prosedur politik kita masih bersandar pada keberadaan partai ini. Penyusunan produk legislasi dan pemilihan anggota legislatif dan eksekutif adalah sebagian dari wilayah dimana partai politik menjadi bintang utamanya. Belum lagi jika kita setuju bahwa partai politik yang beroperasi dengan baik dan sehat adalah wadah yang paling komprehensif dalam mengartikulasikan kepentingan konstituennya, dibanding ormas, asosiasi, perkumpulan atau bentuk-bentuk lain.

Sejarah pernah menunjukkan bagaimana partai politik yang berfungsi dengan baik justru dapat mengerjakan berbagai ranah yang selama ini dilakukan oleh LSM. Di era demokrasi liberal tahun 1950-60 an, melalui ormas-ormasnya, partai politik dari aliran Islam, Nasionalis dan Komunis terlibat aktif dalam aktivitas memberantas buta huruf, mengadvokasi kenaikan upah dan kasus tanah, mengirim sukarelawan, angkat senjata, mendirikan dapur umum, pembelaan hukum, menolak kawin paksa/kawin muda, membela perempuan korban KDRT sampai mengurus istri korban poligami. Saat itu, partai politik adalah gerakan sosial dan gerakan sosial adalah bagian dari partai politik.

Sejarah ini layak menjadi pemikiran ulang bagi para aktivis gerakan sosial dalam merumuskan sasaran konsolidasi politiknya sekaligus bahan introspeksi, self critic, terhadap kemandegan konsolidasi ini.

Senin, 26 Januari 2009

Temu Simpatisan dan Kader PBR di Gompang, Sukoharjo

Temu Kader dan Simpatisan PBR di Desa Gompang, Sukoharjo

Sukoharjo (16/1) Puluhan simpatisan dan kader dari wilayah Sukoharjo bertatap muka dan berdiskusi secara langsung dengan sejumlah calon anggota legeslatif (Caleg) Partai Bintang Reformasi (PBR) di desa Gompang Sukoharjo. Pertemuan itu sendiri digagas oleh Achmad Bachrudin Bakri, SH sebagai caleg PBR untuk DPRD II Kabupaten Sukoharjo Dapil 3. Sejumlah Caleg PBR lain juga hadir diantaranya; Dita Indah Sari ( Caleg DPR RI Dapil V No urut 1), Desi Arisanti ( Caleg DPR RI Dapil V No urut 2) dan Kelik Ismunanto (Caleg DPRD I Propinsi Jawa Tengah Dapil V).

Kurang lebih lima puluh (50) orang yang hadir dalam pertemuan tersebut merupakan tokoh dari beberapa kampung di sekitar Gompang, Sukoharjo yang selama ini memberikan dukungan terhadap PBR. Dan pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan – pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sebagai pembuka pertemuan, Achmad Bachrudin menjelaskan tentang proses pencalonan sejumlah aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) maupun aktivis mahasiswa 1998 yang akan maju menjadi Caleg dalam pemilu 2009 mendatang melalui bendera PBR. ”Teman-teman Saya yang hadir dalam pertemuan malam ini, seperti Mbak Dita, Mbak Desy dan Mas Ismu adalah teman-teman yang pada tahun 1998 ikut menggulingkan Orde Baru”, begitu penjelasan Bachrudin. ”Jadi bapak-bapak tidak usah ragu atas komitment yang dimiliki oleh teman-teman Saya ini,” imbuhnya.

Disamping itu, pertemuan tersebut juga membicarakan sekilas tentang visi, misi serta program yang ingin dilakukan oleh para Caleg jika terpilih nantinya. Dita Indah Sari yang selama ini dikenal sebagai seorang aktivis buruh mencoba memberikan penjelasan singkat tentang berbagai persoalan kebangsaan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak lupa Dita, begitu biasa dipanggil, meminta dukungan dan doa restu dari kader yang hadir untuk selalu mendukung aktivitas yang dilakukan oleh para Caleg PBR, khususnya di Dapil V.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi strategi pemenangan pemilu yang akan menjadi bekal bagi para simpatisan dan kader PBR untuk memperluas dukungan massa. Dalam pertemuan ini juga telah terbentuk struktur maupun kontak-kontak person di masing-masing desa. ”Tanpa struktur yang solid dan terkonsolidasi, nampaknya akan cukup sulit bagi PBR untuk mendapatkan kursi dalam pemilu 2009 mendatang. Untuk itu jika Kita menghendaki perubahan secara bersama-sama maka mari Kita bekerja keras untuk mendukung kawan-kawan aktivis yang sedang maju sekarang ini,” ungkap Kelik Ismunanto mengakhiri pertemuan. (Mhr)

Minggu, 25 Januari 2009

Dukungan Sejumlah LSM Solo terhadap Caleg PBR

Edisi: Rabu, 14 Januari 2009, hal. III
Puluhan Aktivis LSM dukungan Dita Indah Sari

Laweyan (Espos) Puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Solo menyatakan dukungan kepada calon anggota legeslatif (Caleg) DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Dita Indah Sari dan Caleg DPRD Jateng, Kelik Ismunanto, dalam sosialisasi Caleg, Selasa (13/1) di Rumah Makan Boga Bugi, Laweyan, Solo.

Kedua Caleg PBR tersebut berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) V Jateng dan juga aktivis buruh. Dengan latar belakang mantan aktivis itu, kedua Caleg tersebut menyatakan tekat untuk menghapus utang luar negeri, mengambilalih perusahaan tambang untuk kesejahteraan rakyat dan penguatan industri nasional. Mereka menetapkan, Pemilu tahun ini bakal dijadikan kendaraan untuk keluar dari jeratan-jeratan permasalahan bangsa, sehingga negeri ini mampu menjadi bangsa yang mandiri, tanpa bergantung pada utang luar negeri.

Kegiatan sosialisasi Caleg PBR tersebut itu juga dihadiri sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo, perwakilan Pakorba, Sompis, dan sejumlah aktivis LSM lainnya serta para kader PBR Kota Solo.

Dita Indah Sari dalam kesempatan itu menyatakan, para aktivis sudah banyak berjuang dalam rangka perbaikan negeri ini, terutama dalam reformasi tahun 1998 lalu. Semua jerih payah para aktivis ini, kata dia, bukan berdampak positif bagi aktivis sendiri, melainkan dimanfaatkan oleh pihak lain.

”Dengan semangat aktivis LSM ini, maka sudah waktunya para aktivis unjuk gigi dalam kancah perpolitikan nasional untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil, terutama buruh. Setidaknya para aktivis sekarang ini memiliki semangat kritis terhadap pluralisme, antimiliterisme, dan antidiskriminasi. Prinsip ini saya kira masih dipegang para aktivis saat ini dan merupakan modal utama untuk menyatukan tujuan yang sama,” tegasnya.-Oleh: trh
Ditulis ulang oleh Mhr, Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h29&id=256412

Dita Indah Sari Lantik PAC Sukoharjo

Edisi: Jum’at, 09 Januari 2009, hal VI

DPC PBR Sukoharjo Lantik PAC
Sukoharjo (Espos) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi (PBR) memantapkan jaringan dan struktur guna menghadapi pemilu 2009 dengan melakukan pembentukan pimpinan anak cabang (PAC) di sejumlah kecamatan.

“Pengurus PBR banyak diisi aktivis mahasiswa tahun 1998” ujar Sekertaris DPC PBR Sukoharjo, Achmad Bacharudin dalam rilisnya kepada Espos, Kamis (8/1). Menurutnya di desa Kunden, Bulu pembentukan PAC dipimpin oleh Pangestu Mardi Utomo. Selain dihadiri sekitar 100 kader, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan pengurus wilayah PBR Jateng, Kelik Ismunanto dan Dita Indah Sari. “Sepekan sebelumnya telah dibentuk PAC serupa bertempat di Banaran RT 02/ RW IX Tegalsari, Weru,” lanjutnya sembari menambahkan, dalam waktu satu bulan kedepan, struktur tersebut akan diperluas hingga tingkat pimpinan anak ranting (Paranti). – Oleh: abn/*

Minggu, 14 Desember 2008

Buruh Deklarasikan Persatuan Buruh Reformasi untuk Dorong Artikulasi Perjuangan Politik Pekerja

Berdikari Online (14/12/08); 500-an pekerja dari Jakarta, bogor,tangerang, dan bekasi mendeklarasikan pendirian Persatuan Buruh Reformasi (PBR) di aula gedung Trisula, Ciniki, Jakarta, hari minggu (14/12). Acara tersebut selain dihadiri ketua Umum PBR dan jajaran DPP PBR, juga dihadiri oleh Risal Ramli. Menurut Katarina Puji Astuti, ketua panitia, deklarasi Persatuan Buruh Reformasi dimaksudkan untuk memberikan saluran politik kepada suara-suara rakyat pekerja, yang selama ini dikucilkan dan dipinggirkan dari panggung politik, melalui beberapa calon anggota legislatif (Caleg) dari pekerja.

Orasi langsung dibuka oleh Risal Ramli. Menurutnya, pemerintah masih menempatkan pekerja sebagai sumber masalah hambatan investasi. Padahal, menurut Risal Ramli, factor penghambat investasi paling utama adalah birokrasi dan banyaknya biaya siluman. Bagi risal, kaum pekerja tak boleh lagi menyandarkan pilihannya kepada pemerintahan pro-neoliberal, tapi mendukung dan memperjuangan kepemimpinan nasional yang sanggup menjalankan jalan baru.

Sayup-sayup teriakan "hidup buruh" berkali-kali terdengar, ketika Tari Adinda, seorang buruh pabrik di Cakung, dengan lihai memainkan lagu-lagu perjuangan buruh, seperti "buruh kontrak". Massa semakin antusias mengikuti acara, ketika Dita Indahsari, seorang Caleg dari PBR menyampaikan orasi politiknya. "ketika buruh menolak SKB 4/PB 4 menteri, pemerintah selalu menuduh pekerja mempolitisasi keadaan" ujar Dita. Menurut dita, tuduhan tersebut merupakan kekhawatiran, karena ketika buruh menjangkau arena politik sebagai bagian dari perjuangan untuk mengubah hidup, malah dianggap pemerintah "mempolitisisasi". Bagi Dita, perjuangan buruh haruslah perjuangan politik, maka penting bagi buruh untuk berpartai dan mengajukan calon anggota legislatif. Dengan itu, menurut Dita, pekerja akan mendapat ruang konstitusional untuk memperbaiki kesejahteraannya, serta mendorong perubahan ekonomi Indonesia agar lebih mandiri, makmur, dan berdaulat.

Bursah Sarnubi, ketua umum PBR, akhirnya melantik pengurus pusat Persatuan Buruh Reformasi, yang terdiri dari Katarina Pudji Astuti (ketua), Hafid (Sekretaris), Desi Arisanti (bendahara), Kristianto (Divisi Advokasi), Sukrisno (divisi organisasi), dan Dedi Fauzi (divisi pendidikan dan kaderisasi). Dalam sambutannya, Bursah Sarnubi mengatakan, sudah saatnya nasib pekerja diangkat. Pekerja harus mengembangkan kapasitasnya, termasuk kemampuan berpolitik, agar dapat mendorong perubahan yang lebih baik. Bursah berpesan, seluruh caleg pekerja harus mengandalkan militansi, seperti semangat infanteri, terutama dalam menggalang dan meraih dukungan massa. Menurutnya, caleg pekerja harus mendatangi rakyat dan bekerja bersama mereka. (Ulfa)

Diambil dari Berdikari Online

Senin, 24 November 2008

HUKUM YANG BERWAJAH MANUSIAWI

Dita Indah Sari*

Eksekusi mati akhirnya dilakukan. Pada tengah malam tanggal 10 Nopember, terpidana kasus terorisme Amrozi dkk, ditembak mati di Cilacap, Jawa Tengah. Hari-hari menjelang ketiganya digiring ke hadapan regu tembak menjadi saat-saat yang sibuk bagi media massa. Masyarakat mengamati, menunggu dan sebagian mendesah lega setelah eksekusi akhirnya benar terjadi.

Pro-kontra soal hukuman mati sudah biasa. Eksekusi mati memang mencekam, sarat kengerian, bahkan bagi para pelaksananya. Eksekusi terpidana mati kasus pembunuhan Astini dan Sumiarsih di Jawa Timur, juga mencuatkan pro kontra. Penolakan dilontarkan. Hak azasi, dalam hal ini hak hidup yang tak boleh diganggu gugat oleh siapapun, menjadi pegangan utama. Diperkuat pula dengan prinsip bahwa hukuman dari negara harus bersifat “memperbaiki”, bukan membalas dendam. Seluruh argumen ini, menurut saya, sepenuhnya tepat dan berlaku bagi siapapun, termasuk bagi para teroris yang mencabut ratusan kehidupan seperti Amrozi dkk.

Perspektif Lain


Mendukung hak hidup para teroris dalam kasus ini terasa absurd, menggelikan bahkan kontradiktif. Untuk apa memberi hak hidup pada sekelompok orang yang tanpa ragu dan penyesalan merampas hak hidup ratusan orang lain? Dalam kasus ini, 90% orang tampaknya akan berayun mendukung prinsip hukuman sebagai pembalasan dendam, nyawa dibalas nyawa (an eye for an eye).

Namun ada sudut pandang lain yang perlu dipaparkan. Pelaku terorisme seringkali memiliki keyakinan yang kuat atas kebenaran tindakannya. Kematian, karenanya menjadi konsekuensi yang siap dipikul, bahkan dalam tahap tertentu, dinantikan, karena mati sebagai syuhada diyakini akan dianugerahi surga sebagai ganjarannya. Bom bunuh diri karenanya menjadi pilihan yang paling banyak digunakan, bukan hanya di Indonesia tapi oleh pelaku terorisme di negara lain.

Saya tidak melihat ada perbedaan yang terlalu jauh antara pelaksanaan eksekusi mati dengan bom bunuh diri. Secara teknis keduanya sama-sama aktivitas pembunuhan yang direncanakan dengan teliti, baik waktu, jam, tempat, cara, pelaku, korban, saksi, maupun akibatnya, meskipun secara prinsip keduanya tentu bertentangan. Para teroris pelaku bom bunuh diri tahu persis kapan, dimana dan bagaimana mereka akan mati . Para korban hukuman mati kurang lebih juga tahu kapan, dimana dan bagaimana mereka akan mati.

Intinya, hukuman mati yang mencekam ini bukanlah sesuatu yang “asing” bagi para terpidana teroris. Kepastian soal waktu, tempat dan cara kematian adalah bagian dari perencanaan bom bunuh diri, bagian dari aktivitas terorisme itu sendiri. Detik-detik menjelang eksekusi tembak dan detik-detik menjelang pelaku bom bunuh diri menekan saklar bom, bukankah sesungguhnya tidak jauh berbeda bagi para teroris itu sendiri? Ditambah dengan keyakinan akan kebenaran jihad yang mereka lakukan, maka kematian di depan regu tembak bukanlah menjadi sesuatu yang “menghukum”. Jika kita memandang hukuman mati sebagai sebuah “keadilan dan ganjaran yang setimpal’ bagi kejahatan mereka, saya khawatir para teroris justru memandang pelaksanaan eksekusi mati sebagai semacam stairway to heaven.

Karenanya dalam hal ini hukuman mati menjadi kehilangan efektivitasnya, kehilangan efek jeranya karena para terpidana teroris memiliki sudut pandang yang berbeda tentang kematian dan kehidupan daripada orang kebanyakan. Dan tentu saja, kehilangan tugas dan semangat “memperbaiki”, sebagaimana seharusnya sebuah sistem hukum yang benar.

Penjara dengan Keamanan Maksimum

Maximum Security Prison (penjara dengan keamanan maksimum) semestinya menjadi hukuman alternatif bagi pelaku terorisme, pembunuhan sadis bahkan koruptor kakap. Dalam maximum security prison bukan saja aspek ketat dan berlapisnya keamanan yang menjadi prioritas, tapi juga ketatnya disiplin dan batasan bagi para penghuninya. Konsep penjara ini sangat berbeda dengan Lapas Cipinang atau lembaga-lembaga pemasyarakatan lain di tanah air, karena di sini para narapidana memiliki hak yang jauh lebih terbatas dibanding penghuni lapas tersebut, terutama dalam aspek komunikasi dengan dunia luar dan sesamanya, serta sulitnya mendapat keringanan hukuman.

Penjara model ini tengah dibangun di Nusakambangan, dan mudah-mudahan penyakit kolusi dan sogok menyogok yang menjadi tradisi penjara-penjara lain di tanah air tidak berlaku di sini. Sangat penting untuk menjaga agar kita memiliki maximum security prison yang sungguh-sungguh secure dari gerogotan kolusi dan suap karena ini menjadi taruhan dari efektivitas negara mengatasi kejahatan-kejahatan besar semacam terorisme, korupsi dan perdagangan narkotika. Lapas-lapas sarat kolusi yang kita miliki selama ini tampaknya hanya menghasilkan regenerasi kejahatan ketimbang memperbaiki manusianya.

Hukuman mati tidak menghentikan kejahatan terorisme. Hukuman mati bahkan tidak pernah terbukti efektif menghentikan kejahatan apapun. Selama ketidakadilan, kemiskinan, korupsi, penindasan dan diskriminasi ekonomi dan ataupun militer oleh barat terhadap Bangsa Palestina, bangsa Irak, Afganistan, Amerika Latin –apapun agama yang dipeluk oleh rakyatnya, dan ketergantungan terhadap asing tidak diatasi, ladang subur bagi terorisme tetap tersedia.

Sambutan besar terhadap jenazah Amrozi dkk di kampung halamannya pasca eksekusi adalah tanda bahwa di sana kematiannya dinilai bukan sebagai ganjaran tetapi justru adalah pengorbanan. Di sana, dia bukanlah pembunuh tetapi pahlawan, martir.
Amrozi jelas bukan pahlawan, meskipun saya setuju bahwa kejahatan politik dan ekonomi pemerintah Barat harus dilawan. Namun saya sepenuhnya menolak jika bangsa dan rakyat negeri-negeri Barat menjadi tumbal atas apa yang dilakukan oleh pemerintah mereka.

Hukum harus memperbaiki apa yang telah dirusak oleh keadaan ekonomi dan politik. Itulah tugas hukum sepenuh-penuhnya, membuat manusia menjadi manusia.
Cukup sudah Astini, Sumiarsih, Fabianus Tibo, Amrozi, dll.

*mantan narapidana politik

Minggu, 23 November 2008

SKB EMPAT MENTERI: SOLUSI ATAU MASALAH BARU?

DITA INDAH SARI*

Krisis ekonomi global melahirkan berbagai tambahan beban bagi ekonomi dalam negeri, khususnya dunia usaha atau sektor riil. Sebenarnya, tanpa krisis jilid berapa pun, industri dalam negeri kita memang tidak memiliki pondasi yang solid. Jangankan menjadi tuan di negeri sendiri, untuk survive saja industri domestik kesulitan akibat besarnya ketergantungan pada impor serta berbagai problem akut lainnya.

Dengan tujuan mengurangi beban industri nasional, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri menyangkut dasar penetapan upah minimum kemudian dikeluarkan. Jika dikaitkan dengan kepentingan memperkuat pondasi dunia usaha yang rapuh, SKB ini lebih tepat dianggap sebagai cara menyelesaikan masalah dengan masalah. Dengan mengupayakan agar kenaikan upah tidak lebih dari nilai pertumbuhan ekonomi (sesuai isi SKB tersebut), maka pemerintah memangkas daya beli kaum pekerja yang selama ini memang sudah menurun akibat kenaikan harga BBM dan barang-barang lain.

Dalam tempo 1-2 bulan ke depan anjloknya daya beli ini mungkin belum terasa. Namun, dengan kenaikan upah minimum hanya sekitar 6% (sesuai pertumbuhan ekonomi), kaum pekerja sudah jelas akan buru-buru memangkas biaya konsumsinya. Industri yang pertama kali bakal menuai dampak dari pengurangan upah ini adalah industri rokok, otomotif, elektronik, garmen dan ritel. Industri-industri tersebut merupakan sumber kebutuhan non primer yang lebih mungkin dikurangi konsumsinya, kalau perlu secara drastis. Industri makanan minuman sendiri akan terkena pula dampaknya dalam jangka menengah karena keluarga pekerja harus semakin selektif dalam mengonsumsi (baca : mengurangi) makanan, baik karena tekanan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak maupun agar dapat melakukan saving.

Koreksi-koreksi kebijakan ekonomi semacam ini tidak bisa diharapkan dapat “memelihara momentum pertumbuhan ekonomi” kita, sebagaimana bunyi judul SKB tersebut. Perspektifnya yang parsial dan jangka pendek akan menjadi seperti senjata makan tuan bagi industri nasional. Menganggap industri dalam negeri akan terdongkrak produktivitasnya dengan pengurangan upah (yang memang sudah rendah) adalah paradigma yang tidak manusiawi dan agak primitif.

Pasar Kerja yang Fleksibel


Labour market flexibility pun kemudian diundang masuk dengan dikuatkannya model bipartit sebagai mekanisme penentuan upah, dimana peran pemerintah dalam proses ini pun menghilang. Mekanisme ini sebetulnya sudah lama diusulkan oleh kalangan dunia usaha. Krisis global ini menjadi momentum dimana usulan tersebut didesakkan lagi.

Dalam situasi dimana 69% pekerja kita ada di sektor informal (mayoritas pertanian) serta tingkat pendidikan dan keahlian pekerja sangat rendah, bagaimana mungkin kita berharap daya tawar pekerja dalam sistem bipartit dapat setara/equal dengan pengusaha? Bagaimana mungkin mayoritas pekerja kita yang berpendidikan terbatas dapat bernegosiasi tentang hak-haknya secara efektif? Sebagai informasi, tingkat unionisasi (menjadi anggota serikat pekerja) di kalangan pekerja kita baru berkisar antara 8-10% dari total pekerja. Jika pemerintah lepas tangan dalam proses ini, lalu siapa yang akan menjaga 90% pekerja lainnya yang tidak memiliki wadah dalam memperoleh hak-haknya?

Melindungi Pekerja dan Industri Dalam Negeri


Industri dalam negeri yang kuat adalah kunci membangun ketahanan ekonomi kita. Sesungguhnya kita tidak kehabisan stok solusi untuk mengatasi krisis ini sekaligus melindungi industri dan pekerja. Kalau targetnya adalah untuk menghemat biaya produksi, penghapusan pajak ekspor yang telah dilakukan pemerintah merupakan solusi yang baik. Mengapa ini tidak diikuti dengan penurunan suku bunga, seperti yang telah dilakukan semua negara saat ini (kecuali Indonesia)? Daripada menghadang kenaikan upah, solusi ini jauh lebih signifikan untuk membantu industri dalam negeri (dalam jangka panjang), karena mengurangi biaya produksi investasi dan harga jual.

Mengapa tidak diikuti dengan menurunkan kenaikan harga BBM, yang selama ini telah membuat biaya operasional perusahaan membengkak? Kita berada dalam situasi yang emergency, sehingga langkah-langkah yang diambil pun harusnya merupakan sebuah terobosan yang berbeda dari situasi normal. Sebagai catatan, baru-baru ini negara jiran Malaysia telah mengurangi harga BBM nya 2,5 ringgit/liter. Harga minyak dunia yang turun seharusnya direspon secepatnya dengan menurunkan harga BBM domestic, secepat pemerintah menaikan harga BBM saat harga minyak meroket naik.

Melemahnya nilai tukar rupiah juga tidak perlu menjadi alasan agar upah pekerja dibatasi kenaikannya, khususnya bagi industry yang berbasis impor. Kewajiban pemerintahlah untuk mengatur dan membatasi secara ketat transaksi valas dan keluar masuknya dolar atau mata uang asing lainnya. Semua pembatasan ini tentu saja tidak berlaku bagi aktivitas dunia usaha.

Kalaupun pembatasan kenaikan upah tersebut tetap dirasa perlu diberlakukan, sebaiknya diterapkan hanya bagi pekerja dengan gaji di atas 5 juta/bulan. Kemampuan mereka untuk bertahan dalam situasi krisis ini jelas jauh lebih besar daripada para pekerja dengan upah minimum yang rata-rata kurang dari 1 juta/bulan. Para pekerja kerah putih ini (white collar workers) pun rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang relatif baik, sehingga dapat melakukan negosiasi yang lebih efektif dengan pihak perusahaan. Dengan catatan policy “diskriminasi” ini berlaku sementara dengan batas waktu yang jelas.

Melindungi kepentingan industry tanpa mengurangi hak-hak mendasar pekerja adalah sesuatu yang sangat mungkin untuk dilakukan saat ini. Jika hal ini tidak menjadi pegangan dalam menyusun kebijakan industry nasional, maka setiap langkah kebijakan ekonomi akan menempatkan kaum pekerja dan masyarakat miskin sebagai korban. Jika ini yang terjadi, maka kita pun sampai pada kesimpulan yang jelas : bahwa pemerintah ini bukan hanya dokter yang gagal, tapi juga melakukan malpraktek terhadap pasien-pasiennya yang mayoritas miskin.

*Aktifis Serikat Buruh, Caleg DPR RI PBR, Dapil Jateng V

Rabu, 08 Oktober 2008

Jadwal Tahapan Pemilu 2009

Berdasarkan Keputusan KPU No. 9 Tahun 2008, inilah jadwal Pemilihan umum tahun 2009 :

1 TAHAP PENDAFTARAN PEMILIH

− Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008

− Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008

− Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008

− Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008

− Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30 September 2008

2 TAHAP PENCALONAN

- PARTAI POLITIK

− Pengumuman Pendaftaran Peserta Pemilu 5 – 6 April 2008

− Pendaftran Parpol Peserta Pemilu 7 April – 12 Mei 2008

− Penelitian Administrasi dan Pengumuman 10 April – 30 Mei 2008

− Verifikasi Faktual 3 Juni – 2 Juli 2008

− Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009 29 Juni – 3 Juli 2008

− Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2009 5 Juli 2008

- DPR/DPRD

− Pengambilan Formulir Calon Anggota DPR, DPRD 5 – 9 Agustus 2008

− Pengajuan Bakal Calon oleh Parpol 10 – 15 Agustus 2008

− Verifikasi kelengkapan Administratif 11 Agustus -3 Sept 2008

− Penyampaian hasil verifikasi kepada Parpol 12 Agustus – 5 Sept 2008

− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008

− Pengumuman DCT anggota DPR/DPRD 27 Oktober 2008

- DPD

− Pendaftaran Calon Anggota DPD 27 Juni - 10 Juli 2008

− Penelitian Administratif 2 – 15 Juli 2008

− Verifikasi Faktual 18 Juli – 18 Agustus 2008

− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008

− Pengumuman DCT anggota DPD 27 Oktober 2008

3 TAHAP KAMPANYE

− Persiapan Kampanye 2 Januari – 28 Feb 2009

− Pelaksanaan Kampanye 8 Juli - 1 April 2009

− Masa Tenang 2 – 4 April 2009

4 TAHAP PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

− Pemungutan Suara 5 April 2009

− PPS mengumumkan salinan hasil dari TPS 6 – 7 April 2009

− Rekapitulasi di PPK 7 – 11 April 2009

− Rekapitulasi di KPU Kab./Kota 11 – 15 April 2009

− Rekapitulasi di KPU Provinsi 15 – 20 April 2009

− Rekapitulasi di KPU Pusat 22 April – 5 Mei 2009

5 TAHAP PENETAPAN HASIL

− Penetapan Hasil Pemilu 15 April – 8 April 2009

− Penetapan dan pengumuman calon terpilih 13 – 20 Mei 2008

− Peresmian keanggotaan DPRD Kab./Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD Juni – September 2009

− Pengucapan sumpah/janji Juli – 1 Oktober 2009

Rabu, 24 September 2008

Tentang Perubahan dan Sebuah Gerakan

Untuk D I S

seandainya
aku punya mimpi
aku ingin bermimpi
tentang perubahan dan sebuah gerakan

seandainya
aku punya gagasan
aku ingin menggagas
perubahan dan sebuah gerakan

seandainya
aku punya cerita
aku ingin cerita
tentang perubahan dan sebuah gerakan

seandainya
aku berpikir
aku ingin memikirkan
perubahan dan sebuah gerakan

seandainya
aku bekerja
aku ingin bekerja
hanya untuk perubahan dan sebuah gerakan

setidak-tidaknya
untuk diriku sendiri


Jakarta, 18 Agustus 2008

oleh : ajsusmana

Minggu, 31 Agustus 2008

Hati-hati dengan Kata-kata

Oleh Dita Indah Sari

Kata adalah senjata,
kata adalah bumerang (Subcomandante Marcos)

Di tengah-tengah meluasnya kegelisahan rakyat yang harap-harap cemas semoga keputusan ini dibatalkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan. Menurut Kalla, jika kenaikan harga BBM batal, sama artinya dengan membatalkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada orang miskin. ”Jadi, setiap ada demonstrasi menyatakan tak setuju (kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rezeki orang miskin” (Kompas, 8/5 halaman 18).

Mulutmu harimaumu, begitu pesan pepatah. Mulailah berhati-hati dengan kata-kata karena cepat atau lambat dapat menuai badai. Dengan kata-kata itu, Wakil Presiden berniat menyampaikan kepada kita bahwa bantuan dari pemerintah hanya berhak diterima rakyat jika harga BBM dinaikkan.

Artinya, rakyat baru berhak dapat sesuatu dari pemerintah setelah pemerintah mengambil sesuatu dari kita. Terima dulu kenaikan ini, baru kemudian bantuan kami kucurkan ke tanganmu. Ini sama artinya pemerintah sejatinya tidak memberikan apa-apa, nol, kosong, hampa.

Ini mirip dengan kebijakan tukar guling atau jual beli yang nilainya pun sama sekali tidak setara. Bagaimana mungkin bisa setara jika Departemen Sosial sendiri menyatakan bahwa efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) hanya sekitar 54,96 persen, sementara sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT menyatakan bahwa bantuan itu tidak meringankan biaya hidup mereka yang kian berat pascakenaikan harga BBM sebesar 120 persen awal Oktober 2005?

Adu domba
Pemberian BLT adalah ganti rugi, bukan ganti untung. Persoalan utama negeri ini adalah rendahnya daya beli dan pendapatan untuk dapat hidup layak, maka solusinya adalah bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi puluhan juta orang yang menganggur. BLT sama sekali bukanlah solusi. Apalagi jika peluang untuk menciptakan lapangan kerja itu justru dirusak sendiri oleh kenaikan harga BBM industri yang memukul sektor usaha menengah-bawah.

Pernyataan Wakil Presiden dengan terang benderang menunjukkan kepada kita karakter asli pemerintahan ini. Pemerintah baru mau memberi jika yakin telah ada sesuatu yang diambil dari rakyatnya. Segala bentuk program kesejahteraan sosial adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyat yang memberinya mandat. Kenapa harus menunggu dulu kenaikan harga BBM, listrik, atau pencabutan subsidi-subsidi lainnya?

Rencana kenaikan harga BBM selalu mengundang reaksi. Demonstrasi di berbagai kota sudah merebak. Sungguh tidak senonoh pernyataan yang menyamakan demonstrasi ini dengan upaya mencegah rakyat miskin mendapat rezeki. Tampaknya ini lebih dari sekadar sikap tidak sensitif, tidak peka dan tuli terhadap kegelisahan rakyat atas situasi yang makin pahit.

Pernyataan ini adalah cermin kepanikan dan kekalapan pemerintah sehingga reaksi-reaksi protes yang sesungguhnya wajar terjadi dalam alam demokrasi pun kemudian dicitrakan sedemikian rupa. Untuk membenarkan kebijakannya, pemerintah melalui Wakil Presiden mempertentangkan orang miskin dengan para mahasiswa dan demonstran. Apa belum cukup negeri kita ini dicabik-cabik konflik horizontal, sampai harus ditambah lagi dengan membuat arena konflik baru: demonstran vs orang miskin? Mahasiswa vs orang miskin? Penerima BLT vs penolak kenaikan harga BBM?

Solusi terakhir

Dua kali kenaikan harga minyak dalam pemerintahan SBY- JK (Maret dan Oktober 2005), kata-kata pemerintah selalu sama: ini adalah solusi terakhir. Jika ini yang terakhir, apa solusi mendasar yang pertama? Solusi yang kedua, keempat, ketujuh? Bagaimana berjalannya? Signifikan atau tidak? Kalau gagal, di mana gagalnya? Bagi kita masih gelap.

Banyak sudah alternatif solusi yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden menyatakan bahwa dirinya telah membaca ribuan pesan singkat (SMS), artikel, dan opini masyarakat menyangkut kenaikan harga BBM. Sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, opsi-opsi lain sudah diajukan kepada pemerintah. Namun, kebijakan tetap bergeming. Apa benar presiden memerhatikan dengan serius masukan dari publik sejak tiga tahun yang lalu?

Mengapa pemerintah tidak pernah menanggapi opsi pengurangan atau penjadwalan pembayaran utang luar negeri untuk menghemat anggaran kita? Mengapa usulan soal perbaikan bagi hasil pertambangan minyak, terutama pengurangan biaya cost recovery, tidak pernah mulai dijalankan? Apa ada upaya serius memberantas korupsi dalam proses produksi dan distribusi minyak, gas, dan listrik? Apakah pemerintah tidak pernah terusik dan malu dengan kenyataan bahwa sebagai negara besar penghasil minyak, keadaan kita malah lebih buruk dibandingkan dengan negara yang miskin sumber daya alam seperti Thailand? Jika konversi energi memang menjadi program pemerintah, mengapa sebagian besar gas alam kita justru dijual ke Jepang?

Daripada membuat komentar yang menyakitkan hati tentang tukar guling yang tidak setara, atau tentang demonstran yang menzalimi rezeki orang miskin, lebih baik opsi-opsi di atas ditanggapi. Namun, jika ternyata memang tak ada lagi hal baik yang tersisa untuk disampaikan, maaf, diam sajalah.

Dita Indah Sari MPP Papernas

Rabu, 27 Agustus 2008

PBR: Caleg Aktivis Lebih Baik daripada Artis

JAKARTA, RABU - Sejumlah partai berlomba-lomba menggaet kalangan selebritis untuk dijadikan calon legislatif dalam pemilu 2009. Partai Bintang Reformasi (PBR) justru memilih menjaring aktivis untuk dijadikan caleg.

"Kami memilih aktivis karena mereka itu relatif bersih dan terjun langsung ke lapangan jadi sudah berpengalaman bersentuhan dengan masyarakat," ujarRusman Ali, Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi, di sela-sela acara Kompas Political Gathering di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Rabu (27/8).

Nama aktivis yang masuk dalam daftar caleg PBR antara lain ativis Serikat Buruh Dita Indah Sari dan Yusuf Lakaseng (Kontras). Rusman mengatakan aktivis lebih dipilih karena menurutnya untuk menjadi caleg yag diukur kinerjanya bukan popularitasnya.

"Meski nama artis mampu mendongkrak popularitas partai, tapi kami tidak mau pakai cara seperti itu," ujarnya.

Ia juga menambahkan kuota caleg perempuan PBR mencapai 44,35 persen dari apa yang diatur Undang-Undang sebesar 30 persen. Untuk Pemilu 2009, PBR mengusung 368 orang caleg, dengan 160 orang caleg perempuan dan 206 caleg laki-laki.

"Kami sadar perempuan itu punya peran penting untuk menggolkan agenda-agenda bangsa untuk menghadapi krisis, semoga harapan ini bisa terwujud," tuturnya.

Sabtu, 16 Agustus 2008

Indonesia: Labour militant Dita Sari to run in 2009 elections

By Vannessa Hearman, 16 August 2008
Indonesian labour activist and chairperson of the Deliberative Council of the National Liberation Party of Unity (Papernas), Dita Sari, has declared that she will run for the Star Reform Party (PBR) in the 2009 legislative elections.Sari and around 40 other Papernas members have declared their intention to contest the elections as part of the PBR.

Sari will occupy the number one position on the party’s candidate list for an electoral district in Central Java that incorporates the towns of Klaten, Boyolali, Sukoharjo and the city of Solo.
According to Indo Pos, the district where Sari will run is a hotly contested area, with other candidates including Puan Maharani, daughter of former president Megawati Sukarnoputri, running for the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) and Hidayat Nurwahid, speaker of the People’s Consultative Assembly from the Prosperity and Justice Party (PKS).
Klaten, Boyolali, Sukoharjo and Solo were strongholds of the Indonesian Communist Party (PKI) during the 1950s and ’60s. It was in these areas where the worst massacres in Central Java took place in 1965-66, as General Suharto seized power and physically exterminated the PKI.
Dita Sari’s decision to run under the banner of the PBR, a party that began as an Islamic party, has created controversy. Papernas has been targeted consistently by right-wing Islamic groups, such as the Defenders of Islam Front (FPI), and dubbed the new PKI.

Some Indonesian political commentators have posed the question of how anti-communist forces will respond to this instance of left activists running inside a party that has Islamic origins. It is understood that Papernas has been in negotiations with the PBR leadership since at least 2007 to discuss a joint platform or some form of electoral collaboration in 2009.
PBR

The PBR began as a split from the United Development Party (PPP), a party that was created out of the forced amalgamation of a number of Islamic parties in 1973 and sanctioned by the Suharto’s New Order dictatorship.

The PPP was recognised as one of three parties, alongside Suharto’s Golkar party and the Indonesian Democratic Party (PDI), allowed to exist and run in elections throughout the New Order period.

The key founder of PBR, Zainuddin MZ, an Islamic religious leader with a huge following, was a member of PPP until he and several others left to establish PPP Reformasi in 2002. PPP Reformasi was established in the aftermath of Suharto’s 1998 overthrow, when restrictions to establish and join political parties were lifted.

Zainuddin argued that PPP Reformasi was to be “the smiling party” — leaving behind notions of “political revenge and sins” of the past and intent on reforming the political and economic system of the country.

Zainuddin explained that the party stood against corruption, in favour of justice for the poor and for “clean” politics. At an extraordinary meeting of the party in 2003, its name was changed to PBR, the Star Reform Party. Zainuddin left the PBR last year. Some PBR leaders, such as Bursah Zanubi, have their political origins in the Islamic Students’ Association (HMI).

Sari explained that Papernas would continue to exist and not be liquidated into PBR. She told Indo Pos that she was not perturbed by PBR’s Islamic origins, pointing to the aspects of the PBR program that she agreed with — for example economic independence, free from foreign domination, the abolition of the foreign debt and prioritising development of the rural economy.
She argued that Papernas had made strenuous efforts to meet the requirements to be registered as a party able to participate in the elections, however only 34 parties have successfully met all the bureaucratic requirements to run.

Deputy secretary-general of PBR’s central leadership board, Yusuf Lakaseng, argued that there were common areas of struggle between Papernas and the PBR. He said, “Indeed we are opening ourselves up towards the activist currents”. In the 2004 elections, PBR only achieved 2.5% of the vote but will be aiming for around 7% in these 2009 elections. Lakaseng is confident of achieving this target, as the party now has set up structures throughout the country, compared to four years earlier. The party claims 780,000 members and 60,000 branches.

Youth

According to Lakaseng, himself a former member of the predominantly young People’s Democratic Party (PRD — the left-wing party that helped found Papernas and that Sari is also a leader of), the PBR is prioritising youth candidates. The PBR is putting in place a quota system of 60% for candidates below the age of 40. The party also aims to have women compose 30% of its fielded candidates.

Chairperson Bursah Zanubi said that his party tried to embrace as many young people as possible, with 30 legislative candidates under the age of 30 and a policy of two maximum terms on the leadership board of the party.
On July 12, Zanubi explained to Kompas that his party would focus on the issues of food and constructing an economy oriented to the needs of people and workers. He said that the PBR would campaign through meetings, discussions and gatherings, aiming for 50-100 people at each event.

Sari said that no party was completely “clean”, but that the challenge in Indonesian electoral politics was to “seek the best out of the worst”.
In response to the case of PBR parliamentarian Buylan Royan, who arrested on June 30 under order of the Corruption Eradication Commission, the PBR central leadership board sacked him from the position two days later and declared its willingness to cooperate with the commission’s investigation.

Royan was accused of receiving bribes for procurement of government patrol boats.

Jumat, 15 Agustus 2008

'Tchuus' Penindasan

Taher Heringuhir

Sudah saatnya buruh bicara soal politik dan kekuasaan. Tidak cukup perjuangan buruh hanya menuntut kenaikan upah, karena sudah terlalu banyak kebijakan ekonomi yang semakin membuat keadaan buruh terpuruk.

Dita Indah Sari, perempuan aktivis buruh hingga kini masih berkoar demi ketidakadilan nasib kaum marjinal ini. Kali ini.bukan lagi berteriak lantang dengan TOA tetapi kini lebih srategis perjuangannya dengan terjun menjadi ketua umum partai politik PRD/Partai Rakyat Demokratik-bukan peserta pemilu 2009-melanjutkan perjuangan Budiman Sudjatmiko dkk.

"Tidak ada artinya lagi bila hanya berkutat pada tuntutan kenaikan gaji. Saatnya buruh bicara kekuasaan agar orang-orang yang duduk di parlemen baik pusat maupun daerah serta yang duduk di kabinet bukan lagi orang-orang yang merugikan kita tapi bersimpati dan punya hati terhadap kita," katanya kepada penulis dua bulan lalu di Plaza Semanggi.

Paparannya sederhana tapi fundamental. Menurut dia, saat ini buruh dan rakyat terpukul oleh tiga kenaikan sekaligus. Pertama, kenaikan harga kebutuhan karbohidrat a.l beras dan tepung.

Kedua, kenaikan harga kebutuhan protein misalnya minyak goreng dan kacang kedelai. Dan ketiga, membumbungnya harga bahan energi semisal minyak tanah dan gas. Sementara kenaikan gaji buruh hanya sekitar 10-15% per tahun. Tentu saja keadaan itu memprihatikan karena buruh tidak bisa mengejar kenaikan harga tersebut.

Menurut dia itu adalah kondisi pertama yang dihadapi buruh hingga konsekuensinya dalam mengejar kekurangan gaji, buruh harus kerja lembur 12 jam, padahal normalnya delapan jam kerja.

"Ini kerja di luar manusia normal tentunya membuka peluang eksploitasi buruh," katanya.

Kondisi kedua adalah terkait sistem kerja. Semua perusahaan menerapkan sistem kerja kontrak dan outsourching atau yayasan. Kamis lalu (14/8) ribuan massa dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga menentang adanya sistem yayasan itu. Bahkan, perempuan ini menyoroti dunia media massa yang tak luput dari penerapan outsourching.

"Terutama di dunia media, banyak sekali dari mulai wartawan sampai editor masih dikontrak bahkan setelah bekerja selama dua tahun belum diangkat-angkat jadi karyawan, seandainya diputus ya pasti tidak dapat pesangon," lanjut khawatir.

Dita punya keingingan agar pemerintah harus melakukan perlindungan terhadap industri terutama nasib buruh lantaran jumlah buruh yang di PHK atau dipekerjakan dengan sistem kontrak mulai bertambah, terus dan terus.

Dia mewakili Partai Rakyat Demokratik ingin menyatakan bahwa kinerja kepemimpinan Presiden SBY sekarang tidak maksimal lantaran konsidi kerja semakin buruk.

Sebenarnya bila PRD mampu menjadi salah satu peserta pemilu 2009 dia mengatakan target jangka panjang adalah menekan pemerintah agar mengupayakan berbagai hal untuk melindungi industri dalam negeri. Dia menyanggah bahwa buruh anti terhadap pengusaha atau industri.

"Jangan dianggap buruh itu anti terhadap industri atau pengusaha. Kami menganggap kalau industri kita mati atau sakit maka yang paling menderita adalah buruh. Padahal buruh yang bekerja jumlahnya besar, kontribusi buat ekonomi juga besar karena mereka membayar pajak. Buruh ikut membangun peradaban, tapi mereka tidak dihargai sama sekali, itu yang kami perjuangkan sejak tahun 90-an," tegasnya.

Aktifis yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan di Malang dan Tangerang ini mengharapkan semoga harga BBM stabil serta tarif listrik juga harus murah agar urat nadi industri di Indonesia dapat lebih efisien dan kompetitif.

Kesetaraan Perempuan
Ditanya mengenai kondisi perempuan di Indonesia, Dita mengatakan ada dua kunci dalam proses penyetaraan peran perempuan. Pertama, perbaikan ekonomi sehingga semakin banyak perempuan yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Kedua, kontribusi media massa dalam penulisan tema-tema perempuan.

"Saya fikir dalam hal ini sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat tanpa diikuti sosialisasi di media massa akan sangat tidak efektif. Wartawan-wartawan dari pers harus kita rangkul mengenai keserataraan gender, sehingga ketika mereka menulis maka pemikiran yang tertuang akan lebih adil, tidak melihat semata-mata fisiknya yang lemah lebut," ujarnya.

Dia mengungkapkan pekerja media juga menjadi bagian dari proses demokrasi bangsa ini oleh karena itu bila media melakukan pencitraan yang buruk terhadap wanita PRD akan mengkritik dan memberi masukan.

Menanggapi penghargaan yang diberikan padanya sebagai satu dari 10 perempuan Indonesia yang berprestasi, dia mengatakan penghargaan tersebut sebenarnya bukan untuknya.

Secara personifikasi memang dia yang mendapatkan namun menurut dia itu adalah pertanda pergerakan buruh kini bisa diterima di masyarakat menengah ke atas, bukan merupakan lagu gerakan yang menakutkan. Tentu saja dia sumringah ketika penulis mengucapkan selamat kepadanya.

Diambil dari : http://tahersaleh.blogspot.com

Kamis, 14 Agustus 2008

Dita: PBR Berani Menerima Papernas

Kamis, 14 Agustus 2008, 10:44:18 WIB

Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, myRMnews. Mantan Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Dita Indah Sari tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Sebelum menerima tawaran sebagai caleg dari PBR, Dita mendapatkan tawaran dari berbagai parpol, termasuk PDI Perjuangan.

Menurut Dita, banyak faktor mengapa dirinya menerima tawaran nyaleg dari partai pimpinan Bursah Zarnubi tersebut.

“Banyak pertimbangan yang saya ambil, termasuk PBR menerima jaringan yang saya bawa,” katanya kepada myRMnews, Kamis (14/8).

Sebelumnya, Dita tercatat sebagai salah satu ketua dan pencetus Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas). Partai ini merupakan partai jaringan aktivis buruh dari FNPBI dan mahasiswa (LMND/Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi). Aktivis Papernas juga bekas aktivis Partai Rakyat Demokratik pimpinan Budiman Sujatmiko saat itu.

Kata Dita, salah satu pertimbangan penting mengapa dirinya menerima tawaran PBR adalah karena PBR berani menerima jaringan Papernas di 23 provinsi di Indonesia.

“Kalau partai lainnya, hanya menerima saya sebagai pribadi, tetapi tidak mengakomodasi kepentingan Papernas,” katanya.

Dita dicalonkan pada daerah pemilihan V Jawa Tengah. Dapil ini dikenal sebagai dapil neraka, karena tokoh-tokoh terkemuka parpol juga tercatat sebagai caleg pada dapil ini, seperti Puan Maharani dari PDIP dan Hidayat Nur Wahid dari PKS. [min]

Diambil dari : http://www.myrmnews.com

Selasa, 12 Agustus 2008

Dita Siap Bersaing di ‘Grup Neraka’

SEMARANG —Mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan aktivis Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) Dita Indah Sari siap maju menjadi anggota DPR RI. Pada pemilu 2009, Dita maju setelah dicalonkan Partai Bintang Reformasi (PBR) di daerah pemilihan Jateng V meliputi Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Klaten dan Kota Surakarta.
”Saya akan maju di Jateng V. Ibarat sepakbola piala Eropa, Jateng V termasuk grup neraka” tutur Dita kepada Radar Semarang usai pembukaan musya-warah kerja wilayah I DPW PBR Jateng di GOR Satria.

Wilayah Jateng V memang bsia dikatakan sebagai ’grup neraka’ Banyak nama-nama beken yang akan bertarung memperebutkan jatah 8 kursi di DP Jateng V. Seperti putri mantan presiden Megawati, Puan Maharani (PDIP), ketua MPR Hidayat Nur Wahid (PKS), pebulutangkis Icuk Su-giarto (PPP), artis Tamara Geraldine (PDS), putri sulung mantan presiden Soeharto Siti Hardiyati Indra Rukmana atau Mbak Tutut (PKPB), dan GKR Wandansari atau Gusti Moeng (PD).

Mantan tahanan politik di era orde baru ini memilih bergabung dengan PBR setelah Papernas gagal menjadi peserta pemilu. Berulangkali aktivis dan kegiatan Papernas mendapat gangguan secara fisik oleh kelompok tertentu karena dicap sebagai partai yang kekiri-kirian. Mengapa Dita akhirnya memilih bergabung dengan PBR yang berasas Islam? Dita tidak mempersoalkan hal itu. Sebab, banyak program PBR yang sejalan dengan idealismenya.
“Garis perjuangan PBR mirip dengan kami, seperti kemandirian ekonomi yang tidak bergantung kepada pihak asing, penghapusan utang luar negeri, dan pembangunan ekonomi di pedesaan sebagai prioritas,” tuturnya.

Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi menjelaskan, pihaknya tidak ikut-ikutan partai lain yang memasang artis sebagai caleg. “Kami lebih memilih aktivis daripada artis,” tuturnya.
Dengan memasang aktivis, dalam pemilu 2009 PBR me-nargetkan bisa meraup 7 persen suara.

Senin, 11 Agustus 2008

Kuota 30 Persen Caleg Perempuan:Faktor Eksternal Menghambat

[JAKARTA] Perempuan Indonesia sebetulnya memiliki kapabilitas untuk berkiprah ke dunia politik dengan menjadi anggota legislatif. Namun, langkah tersebut dihambat sejumlah faktor eksternal, seperti budaya maskulin dalam partai politik, dana, dan keluarga. Kondisi tersebut menyulitkan parpol memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan.

Demikian rangkuman pendapat caleg dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Dita Indah Sari, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Marrisa Haque, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masruchah, aktivis perempuan Sarah Leri Mboeik, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto, dan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Suprayogo, yang dihimpun SP, Sabtu (9/8)

Menurut Dita, secara internal perempuan telah siap terjun ke arena politik. Sayangnya, kesiapan itu dihambat oleh faktor eksternal, yakni minimnya ruang yang diberikan parpol dan keluarga yang menghambat. "Banyak sarjana perempuan yang kapabel di bidang politik. Tetapi, langkah mereka dihambat parpol atau keluarga," katanya.

Sedangkan, Marissa melihat masalah finansial masih menjadi faktor penghambat. "Sudah saatnya perempuan menjadi agen perubahan. Perempuan harus menunjukkan tidak berpolitik, seperti kaum laki-laki yang melakukan korupsi, manipulasi, dan praktik ijazah palsu, untuk menjadi anggota legislatif. Perempuan harus membawa masyarakat menjauh dari jurang kehancuran," katanya.

Senada dengannya, Masruchah menyatakan parpol belum mendorong kader perempuan berkiprah di lembaga legislatif, karena memang tidak ada pengkaderan yang baik dari tingkat desa hingga nasional. Akhirnya, parpol mencari caleg dari luar untuk memenuhi kuota perempuan.

Sarah Mboeik menyatakan kaum perempuan masih merasa berpolitik adalah dunia yang kasar dan menyeramkan, sehingga alergi menjalaninya. "Mekanisme parpol yang sensitif terhadap gender membuat perempuan sulit bergiat dalam politik," katanya.

Secara terpisah, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto menyatakan belum terpenuhinya kuota perempuan merupakan kegagalan parpol melakukan pendidikan politik. "Jangankan pendidikan politik kepada perempuan, kepada masyarakat pun masih minim. Kuota itu hanya langkah awal menuju struktur politik yang proporsional," katanya.

Sedangkan, Imam Suprayogo mengatakan kesulitan parpol merekrut perempuan terjadi karena lembaga politik dianggap masih "nakal" dan tidak mewakili konstituen. "Makanya banyak perempuan yang hebat enggan ke lembaga ini, kecuali mereka yang menjadikan legislatif sebagai ladang pekerjaan mencari nafkah semata," ujarnya.

Tak Serius

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak serius mendorong partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Hal itu tercermin dari penerbitan Peraturan KPU 18/2008 yang tidak mewajibkan parpol memenuhi kuota tersebut.

Menurut Masruchah, terbitnya Peraturan KPU 18/2008 menunjukkan KPU secara kelembagaan tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat UU Pemilu Legislatif.

Sesuai pemantauan KPI, lanjutnya, salah satu dalih KPU menerbitkan peraturan tersebut adalah di daerah-daerah tertentu di Indonesia masih ada larangan atau tabu memajukan perempuan menjadi caleg.

Pendapat senada disampaikan Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang. Menurutnya, pemberian kuota 30 persen caleg perempuan masih setengah hati, sehingga tidak ada sanksi yang tegas apabila parpol tidak memenuhinya.

Menanggapi hal itu, anggota KPU Sri Nuryanti menyatakan pihaknya tetap tidak akan memberikan sanksi lebih keras yang melampaui ketentuan UU 10/2008. [128/ASR/HDS/070]

Sumber : Suara Pembaruan

Sabtu, 09 Agustus 2008

Faktor Eksternal Menghambat

[JAKARTA] Perempuan Indonesia sebetulnya memiliki kapabilitas untuk berkiprah ke dunia politik dengan menjadi anggota legislatif. Namun, langkah tersebut dihambat sejumlah faktor eksternal, seperti budaya maskulin dalam partai politik, dana, dan keluarga. Kondisi tersebut menyulitkan parpol memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan.

Demikian rangkuman pendapat caleg dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Dita Indah Sari, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Marrisa Haque, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masruchah, aktivis perempuan Sarah Leri Mboeik, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto, dan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Suprayogo, yang dihimpun SP, Sabtu (9/8)

Menurut Dita, secara internal perempuan telah siap terjun ke arena politik. Sayangnya, kesiapan itu dihambat oleh faktor eksternal, yakni minimnya ruang yang diberikan parpol dan keluarga yang menghambat. "Banyak sarjana perempuan yang kapabel di bidang politik. Tetapi, langkah mereka dihambat parpol atau keluarga," katanya.

Sedangkan, Marissa melihat masalah finansial masih menjadi faktor penghambat. "Sudah saatnya perempuan menjadi agen perubahan. Perempuan harus menunjukkan tidak berpolitik, seperti kaum laki-laki yang melakukan korupsi, manipulasi, dan praktik ijazah palsu, untuk menjadi anggota legislatif. Perempuan harus membawa masyarakat menjauh dari jurang kehancuran," katanya.

Senada dengannya, Masruchah menyatakan parpol belum mendorong kader perempuan berkiprah di lembaga legislatif, karena memang tidak ada pengkaderan yang baik dari tingkat desa hingga nasional. Akhirnya, parpol mencari caleg dari luar untuk memenuhi kuota perempuan.

Sarah Mboeik menyatakan kaum perempuan masih merasa berpolitik adalah dunia yang kasar dan menyeramkan, sehingga alergi menjalaninya. "Mekanisme parpol yang sensitif terhadap gender membuat perempuan sulit bergiat dalam politik," katanya.

Secara terpisah, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto menyatakan belum terpenuhinya kuota perempuan merupakan kegagalan parpol melakukan pendidikan politik. "Jangankan pendidikan politik kepada perempuan, kepada masyarakat pun masih minim. Kuota itu hanya langkah awal menuju struktur politik yang proporsional," katanya.

Sedangkan, Imam Suprayogo mengatakan kesulitan parpol merekrut perempuan terjadi karena lembaga politik dianggap masih "nakal" dan tidak mewakili konstituen. "Makanya banyak perempuan yang hebat enggan ke lembaga ini, kecuali mereka yang menjadikan legislatif sebagai ladang pekerjaan mencari nafkah semata," ujarnya.

Tak Serius

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak serius mendorong partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Hal itu tercermin dari penerbitan Peraturan KPU 18/2008 yang tidak mewajibkan parpol memenuhi kuota tersebut.

Menurut Masruchah, terbitnya Peraturan KPU 18/2008 menunjukkan KPU secara kelembagaan tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat UU Pemilu Legislatif.

Sesuai pemantauan KPI, lanjutnya, salah satu dalih KPU menerbitkan peraturan tersebut adalah di daerah-daerah tertentu di Indonesia masih ada larangan atau tabu memajukan perempuan menjadi caleg.

Pendapat senada disampaikan Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang. Menurutnya, pemberian kuota 30 persen caleg perempuan masih setengah hati, sehingga tidak ada sanksi yang tegas apabila parpol tidak memenuhinya.

Menanggapi hal itu, anggota KPU Sri Nuryanti menyatakan pihaknya tetap tidak akan memberikan sanksi lebih keras yang melampaui ketentuan UU 10/2008. [128/ASR/HDS/070]

Sumber: suara pembaruan

Jumat, 08 Agustus 2008

Kuota Caleg Muda PBR 60 Persen

Jakarta–Partai Bintang Reformasi (PBR) memprioritaskan calon anggota legislatif dari kalangan muda. Sebanyak 60 persen caleg PBR berusia di bawah 40 tahun. Sisanya untuk caleg berusia di bawah 50 tahun dan di atas 50 tahun. Namun, mayoritas dari kalangan muda.
“PBR menyediakan kuota yang banyak bagi orang-orang muda,” kata Dita Indah Sari kepada SH di Jakarta, Kamis (7/8). Sebelumnya, Dita menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai di Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).

Namun, setelah Papernas tak lolos verifikasi, Dita bergabung dengan PBR. Dita akan dijadikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V. Dita mengatakan PBR memang menerapkan beberapa prinsip yang mengutamakan orang muda di dalam peraturan internal partainya. “Salah satunya adalah aturan yang mengharuskan bahwa kader PBR yang sudah dua periode menjabat di eksekutif partai, tidak diperbolehkan menjabat lagi,” kata Dita.

Selain konsisten di dalam merekrut caleg muda, Dita juga melihat PBR merupakan partai yang pro rakyat. “Karenanya, saya tidak melihat bahwa PBR ini partai yang berasaskan Islam atau bukan, tetapi ada banyak persamaan gagasan antara saya dengan PBR,” jelasnya.
Gagasan itu, seperti penghapusan hutang luar negeri, kemandirian negara tanpa harus tergantung dari hutang luar negeri, dan konsentrasi pembangunan terhadap pedesaan dan kaum muda.